Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa adalah lembaga atau wadah yang dibentuk
atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah desa melalui musyawarah dan mufakat, dan
merupakan mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi
serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.

MAMAN
Ketua LPM

YAYA
Anggota LPM

SUGIONO
Anggota LPM

EMAN SULAEMAN
Anggota LPM

AI ROHAYATI
Staf LPM