Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa adalah lembaga atau wadah yang dibentuk
atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah desa melalui musyawarah dan mufakat, dan
merupakan mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi
serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.
MAMAN
Ketua LPM
YAYA
Anggota LPM
SUGIONO
Anggota LPM
EMAN SULAEMAN
Anggota LPM
AI ROHAYATI
Staf LPM